Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Didesak Tangkap Pelaku Penipuan Rp 2,7 Miliar
“Hari ini kita mendampingi saksi karena akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik, untuk materi pemeriksaannya kita tidak tau karena tadi kita menunggu di luar gedung,” kata Ahmad.
“Kami juga berharap Bapak Kapolda Metro untuk memperhatikan kasus penipuan yang menjadi korban klien kami,” sambungnya.
Untuk diketahui, kasus penipuan tersebut berawal dari pengadaan videotron di sejumlah lokasi yang ada di Jakarta, salah satunya di kawasan Monumen Nasional (Monas), yang dimenangkan oleh PT Smardjaya.
“Petinggi dari PT Smardjaya mendatangi klien kami dari luar negeri yaitu LX dengan memberikan janji bahwa proyek tersebut sangat menguntungkan. Syaratnya, pengusaha LX diminta memberikan modal awal sebesar Rp2.7 miliar untuk proyek ini,” jelas Ahmad.
Namun, seiring berjalannya waktu, success fee tersebut tak kunjung ada. Hingga akhirnya korban (LX) melalui kuasa hukumnya meminta untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Pengusaha LX diberi janji success fee atas kemenangan proyek tersebut. Singkat cerita, proyek tersebut berjalan berkat dukungan dana dari pengusaha LX yang dicairkan dalam beberapa tahapan. Tapi tidak ada,” pungkasnya.