Demo di KPK, SDR Desak Kepala Bapanas Ditetapkan Tersangka Kasus Demurrage Beras

Aksi unjuk rasa di depan KPK
Sumber :

Lembaga anti-rasuah tersebut dikabarkan mulai melakukan pemanggilan kepada saksi dari Perum Bulog terkait dengan kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar, Rabu,(21/8/2024). Saksi-saksi tersebut merupakan bawahan yang bekerja di Perum Bulog.

Sejumlah Massa Demo di depan Mahkamah Agung, Desak Hakim Tolak PK Mardani Maming

Selaras KPK, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. 

Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras  itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Soroti Rekam Jejak Hakim Agung Ansori, MA Diminta Tegas Tolak PK Mardani Maming

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.

Sementara, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sendiri telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.

Nurul Ghufron Diminta Klarifikasi Isu Intervensi MA Soal PK Mardani Maming