Irjen Karyoto Diminta Bertindak Tangani Kasus Investasi Bodong yang Libatkan Tokoh Agama

Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm
Sumber :

Sementara itu, salah satu korban bernama Joyke Janto Sutrisno mengungkap, bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya juga telah memberikan atensi terhdap kasus tersebut.

Korban Inventasi Bodong Edccash Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice

Joyke pun berharap atensi yang diberikan Irjen Karyoto dapat membuat Janto Junior sadar untuk segera mengembalikan sisa uang tersebut. 

"Kemarin juga sudah hubungi Pak Kapolda Metro dan mengatakan sudah memonitor kasus tersebut, jadi kalau dia tidak mengembalikan sisa uang kami, ini akan dilakukan penindakan pidana," tegasnya.

3 Bulan Iptu Tomi Marbun Dinyatakan Hilang, Keluarga Ungkap Banyak Kejanggalan

Selain itu, Joyke juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membekukan PT Multi Visi Jakarta yang menjadi tempat money loundry Janto Junior Simkoputera. 

"OJK harus tegas untuk menindak perusahaan seperti ini yang sudah jelas-jelas merugikan masyarakat dan melakukan penipuan," pungkasnya.

Korban Investasi Bodong Eddcash Sampaikan Terima Kasih Pemerintah, Harapkan Proses Hukum dan Hak Korban Dipercepat

Rencananya dalam waktu dekat 12 orang yang merupakan korban dari kasus dugaan Pidana Perbankan dan pencucian uang yang di lakukan oleh Janto Junior Simkoputera beserta pihak UOB Kay Hian Sekuritas akan diperiksa sebagai saksi.