Irjen Karyoto Diminta Bertindak Tangani Kasus Investasi Bodong yang Libatkan Tokoh Agama

Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm
Sumber :

Sementara itu, salah satu korban bernama Joyke Janto Sutrisno mengungkap, bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya juga telah memberikan atensi terhdap kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Didesak Tangkap Pelaku Penipuan Rp 2,7 Miliar

Joyke pun berharap atensi yang diberikan Irjen Karyoto dapat membuat Janto Junior sadar untuk segera mengembalikan sisa uang tersebut. 

"Kemarin juga sudah hubungi Pak Kapolda Metro dan mengatakan sudah memonitor kasus tersebut, jadi kalau dia tidak mengembalikan sisa uang kami, ini akan dilakukan penindakan pidana," tegasnya.

Cerita Krisna Murti Raih Gelar Doktor di Tengah Kesibukan sebagai Pengacara

Selain itu, Joyke juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membekukan PT Multi Visi Jakarta yang menjadi tempat money loundry Janto Junior Simkoputera. 

"OJK harus tegas untuk menindak perusahaan seperti ini yang sudah jelas-jelas merugikan masyarakat dan melakukan penipuan," pungkasnya.

Hakim yang Bebaskan Tersangka Kasus Investasi Bodong Fikasa Diadukan ke KY

Rencananya dalam waktu dekat 12 orang yang merupakan korban dari kasus dugaan Pidana Perbankan dan pencucian uang yang di lakukan oleh Janto Junior Simkoputera beserta pihak UOB Kay Hian Sekuritas akan diperiksa sebagai saksi.