Keluarga Cendana Diminta Klarifikasi soal Museum Soeharto yang Terbengkalai
Kejelasan dari pihak keluarga Cendana dan yayasan sangat dinantikan, baik mengenai penyelesaian utang maupun masa depan museum yang selama ini dianggap memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia.
Di sisi lain, perkara hukum terkait utang ini juga semakin memanas. Kuasa hukum Mitora, OC Kaligis, telah mengajukan upaya hukum untuk membatalkan Putusan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) yang dinilai penuh kejanggalan.
Dalam proses hukum yang saat ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, OC Kaligis menegaskan bahwa putusan BANI tersebut mengandung ketidaksesuaian hukum dan fakta.
"Putusan BANI tersebut tidak mencerminkan keadilan dan ada banyak kejanggalan dalam prosesnya. Kami telah mengajukan upaya pembatalan di PN Jakarta Pusat agar perkara ini bisa diselesaikan secara transparan dan adil," ujar OC Kaligis dalam pernyataannya.
Proses hukum ini menunjukkan bahwa persoalan utang antara YPBP dan Mitora tidak hanya soal tanggung jawab finansial, tetapi juga melibatkan aspek legal yang lebih kompleks.
"Dengan kasus yang terus bergulir, publik semakin mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak keluarga Cendana dan yayasan terkait langkah penyelesaian utang dan nasib Museum Purna Bhakti Pertiwi," ujar OC Kaligis.