Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejagung RI, Ini Tuntutannya
Jakarta – Sejumlah Mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia, berkumpul di depan gedung Kejaksaan Agung RI, pada Jumat, 31 Januari 2025. Mereka menyuarakan keresahaannya pada proses penegakan hukum di Indonesia.
Aksi pertama dimulai dengan longmarch sejauh 500 Meter dengan massa lebih dari 200 orang. Setiba nya di depan Kejaksaan Agung RI, masa aksi membentangkan kembali spanduk, poster dan flyer mengkritik proses penegakan hukum di Indonesia.
Koordinator massa menyampaikan aspirasi, tuntutan, dan kekecawaan terhadap lalainya proses penegakan hukum atas kasus Adetya Yessy. Salah seorang orator menyampaikan dalam orasinya, menolak tegas upaya PK yang diajukan oleh terpidana.
“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan di tingkat bawahnya, dalam hal ini Kejaksaan Negeri bandung yang dinilai telah lalai dalam menegakan hukum sehingga terjadinya ketidakpastian hukum dan keadilan untuk korban,” Kata koordinator aksi Rendi Wirman Salas.
Merasa aksinya tindak dihiraukan oleh Kejaksaan Agung, situasi mulai memanas dan masa aksipun mulai memblokade jalan, Hingga akhirnya Kejaksaan Agung membukakan gerbang dan mempersilahkan perwakilan masa aksi untuk melakukan audiensi
Dalam audiensi, perwakilan massa di terima oleh Kasubid Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah, Lukman. Massa kemudian menyampaikan kepada Lukman bahwa massa aksi menolak Kasasi yang dilakukan oleh terdakwa Adetya Yessy Alias Sasha.
Perwakilan massa aksi menyampaikan juga bahwa terdakwa Adetya Yessy masih berkeliaran bebas di luar dan menekan Kejaksaan Agung untuk memerintahkan Kejaksaan Negeri Bandung untuk segera menahan terdakwa Adetya Yessy.