Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejagung RI, Ini Tuntutannya
Massa juga menekan Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Bandung Serta memanggil JPU yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya dikarenakan pada tanggal 24 Januari 2025 ketika Adetya Yessy datang ke PN Bandung untuk mendaftarkan kasasi, Kejaksaan Negeri Bandung telat untuk menangkap yang bersangkutan.
Selesai melakukan audiensi, masa aksi bepindah lokasi ke titik kedua yaitu gedung DPR RI. Setibanya di gedung DPR RI masa aksi kembali membentangkan spanduk, poster dan flyer yang berisikan tuntutan dan menyuarakan materi-materi penting yang ada dalam Nota Tuntutan.
Saat massa aksi mau memasang spanduk di gerbang gedung DPR RI, Kondisi sempat memanas yang menyebabkan massa aksi dengan aparat kepolisian saling dorong di depan gerbang DPR RI. Pada saat bersamaan massa aksi menantang dan menekankan akan datang dan melakukan gerakan aksi lagi dengan ribuan massa yang diturunkan.
“Saat melakukan aksi di depan gedung DPR RI, ketua komisi 3 kita Whatsapp dan telepon agar keluar dan menerima kita, namun sampai massa aksi bubar tidak ada kabar atau balasan. Nota Tuntutan pun diterima oleh bagian pelayanan DPR RI,” ujar Rendi