Terdampak Efisiensi Anggaran, Ketua BPKN Ungkap Pegawai sampai Utang Pinjol Agar Layanan Konsumen Berjalan
Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) turut menjadi lembaga yang terdampak efisiensi atau pemangkasan anggaran pada 2025. Pagu anggaran BPKN yang semula mendapat Rp 8.9M terefisiensi sebesar 73 persen atau sebesar Rp 6,5M.
Kini, anggaran BPKN RI hanya tersisa Rp 2,3M diluar belanja pegawai.
"Ini sisa anggaran kami Rp 2,385.000.000 itu mungkin sangat besar bagi kami mungkin. Artinya kita memaknai ini dengan Instruksi Presiden dan surat dari Kementerian Keuangan, tentu dari Sekjen Kemendag karena kita masih ikut anggaran disitu. Sisa anggaran ini kita utak atik," kata Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025
Tak dipungkiri, Mufti mengeluh dengan sisa anggaran BPKN yang hanya Rp 2,385.000.000. Namun, ia menyatakan pihaknya harus taat pada Instruksi Presiden dan surat dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Anggaran ini akan berdampak pada layanan publik yang diberikan BPKN. Seperti pengaduan konsumen. Di tengah banyaknya aduan konsumen yang masuk ke BPKN, kami hanya dapat menangani 50 aduan lagi di tahun ini. Tahun lalu kami menerima 1802 aduan. Berhasil ditangani 950 dan dicarry over 846 di tahun 2025.
"Pengaduan yang masuk ke kami juga cukup masif, urusan konser kemarin dan urusan perumahan, keuangan, masih banyak sekali," pungkasnya.