Hukum Dimonopoli Kejaksaan,Aksi serba Hitam Kepung Gedung DPR

Demo bertajuk Aksi Hitam Februari Kelam di Gedung DPR RI
Sumber :

Selanjutnya, pihaknya juga menuntut terkait penyalahgunaan restorative justice, penyalahgunaan terkait dengan uang damai. 

FOReTIKA Apresiasi Ruang Kolaborasi Menhut dengan Perguruan Tinggi: Awal yang Sangat Baik di Kehutanan

"Kami minta untuk dihapuskan juga," ucapnya. 

Fikri melanjutkan, pihaknya juga meminta stop atau revisi aturan jaksa bisa rangkap jabatan.

Mediasi Gagal, Kasus Iwan Sumule dan Arny Ternatani Dilanjutkan ke Persidangan

"Yang paling penting hari ini, kami meminta kepada DPR RI untuk menghapus RUU KUHP dan di dalamnya ada asas Dominus Litis. Asas Dominus Litis ini adalah asas penguatan kelembagaan terhadap jaksa," katanya. 

"Jadi, asas ini kami kira ada rangkaiannya dengan undang-undang pasal 11 tahun 2021 untuk melindungi kepentingan kejaksaan dan oknum-oknum yang ada di dalamnya itu," tambahnya. 

Pakar: Kejaksaan Tidak Boleh Menjadi Superbody dalam Penegakan Hukum

Namun aksi blokade jalan tersebut tidak berujung lama. Petugas gabungan Kepolisian yang melakukan penjagaan berhasil mengurai massa hingga akhirnya arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Kami menurunkan estimasi tiga ribu massa dari Jabodetabek dan Banten kita turunkan. Aliansi kami ini, aliansi bawah yang ada di masyarakat, yang lahir atas keresahan akhirnya kami menggalang kekuatan," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title