Mahasiswa Kupang Tegaskan Tolak Asas Dominus Litis, Ini Alasannya

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang
Sumber :

Sementara itu, Sity Syahidah Nurani, menyampaikan bahwa perubahan KUHAP membawa dampak yang signifikan. 

Kontribusi Besar Agung Sedayu Grup Setor Pajak Rp 50 Triliun Untuk Negara Lewat Proyek PIK 2

Dia menyoroti bahaya kewenangan absolut jaksa dalam sistem peradilan jika asas Dominus Litis tidak diawasi dengan ketat.

"Asas Dominus Litis menempatkan jaksa sebagai pengendali utama perkara pidana. Tanpa pengawasan yang ketat, asas ini berisiko membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan oleh jaksa," jelasnya.

Canangkan PSN PIK 2, Pemerintah Dinilai Tak Mungkin Ingin Rugikan Rakyat

Sementara itu, Mikhael Rajamuda Bataona menegaskan pentingnya diskusi publik mengenai asas ini sebelum diberlakukan.

"Asas Dominus Litis perlu diuji di ruang publik. Harus diperiksa manfaat baik dan buruknya oleh masyarakat karena pasal ini berkaitan langsung dengan kepentingan publik dalam mencari keadilan," ujarnya.

Akademisi Apresiasi Upaya Pemerintah Berikan Izin Tambang ke UMKM dan Koperasi

Mikhael juga mengingatkan bahwa kewenangan besar dalam sistem hukum harus selalu diawasi, mencontohkan bagaimana KPK yang dulu sangat kuat akhirnya diawasi oleh Dewan Pengawas karena adanya penyalahgunaan kekuasaan.

"Tujuan hukum adalah menghadirkan keadilan. Lalu, apakah negara bisa menjamin bahwa ketika sebuah lembaga hukum diberi kewenangan sangat besar dalam proses hukum, maka ia akan berlaku adil?," tanyanya.

Halaman Selanjutnya
img_title