Mahasiswa Kupang Tegaskan Tolak Asas Dominus Litis, Ini Alasannya
Rabu, 19 Februari 2025 - 01:26 WIB
Sumber :
Menurutnya, DPR yang menyusun perubahan KUHAP harus belajar dari sejarah bahwa pemusatan kekuasaan dalam satu lembaga cenderung menimbulkan potensi penyalahgunaan.
Baca Juga :
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Tambang Senilai Rp 80 Miliar, Korban Minta Kapolri Turun Tangan
"Dalam prinsip ketatanegaraan kita berlaku asas trias politica, yang menekankan check and balance antara lembaga-lembaga negara. Jika asas Dominus Litis ini diberlakukan tanpa pengawasan, maka bisa terjadi pemusatan kewenangan yang menggoda orang-orang di dalam lembaga itu untuk bertindak sewenang-wenang," pungkas Mikhael.