Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi Sebut HP Ikut Terima Manfaat dari Proyek Retrofit

Siadang Korupsi PLTU Bukit Asam di PN Palembang
Sumber :

Palembang – Sidang Lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negri Palembang pada Rabu 5 Maret 2025, menghadirkan sejumlah saksi yang membahas dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam proyek bernilai puluhan miliar tersebut.

Presiden Prabowo Subianto Harus Turun Tangan Berantas Mafia Impor Bawang Putih

Pada sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam pada PLN UIK SBS, Saksi yang dihadirkan dalam persidangan sekaligus mantan karyawan PT Haga Jaya Mandiri yang dimiliki oleh Hengky Pribadi menerangkan bahwa Hengky Pribadi sebagai Penerima Manfaat/BO dari pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam ini. 

Hengky Pribadi kerap menggunakan beberapa perusahaan, diantaranya PT Haga Jaya Mandiri, PT Truba Engineering Indonesia, PT Lautan Luas Indonesia dan CV Mitra Lestari di PLN. 

Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, dari Narasi Menjadi Nyata

Keterangan ini mempertegas akan kebenaran keterangan yang disampaikan oleh saksi Handono, Riswanto, Nurhappy Zamiri dan Feri Setiawan Efendi dalam persidangan sebelumnya. 

“Hengky Pribadi sebagai pengendali penuh PT Truba Engineering Indonesia dan penerima manfaat dari pekerjaan ini” kata saksi-saksi di persidangan.

KNPI Desak Kejagung Periksa Seluruh Direksi dan Komisaris Pertamina Terkait Korupsi Minyak Mentah

Lima saksi ahli dan tiga saksi A De Charge yang dihadirkan pihak Terdakwa Nehemia Indrajaya sebagaimana yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Terdakwa Wa Ode Nur Zainab, untuk memberikan keterangan dalam persidangan, yakni: Dr. M. Arif Setiawan, SH., MH (Ahli Hukum Pidana), Dr. Ir. Nandang Sutisna, SH., ST., MT., MBA., M.Si (Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, SH., MH (Ahli Hukum Administrasi Negara dan Hukum Keuangan Negara).

Selain itu ada juga Ir. Irfan Zen (Ahli Teknik), Erwinta Marius, Ak., MM., CA., CPA., Asean CPA., (Ahli Perhitungan Kerugian Negara), Ir. Irfan Is (Mantan Karyawan PT Haga Jaya Mandiri/Coordinator Site PLTU Bukit Asam), Reny Adelina Simatupang (Mantan Karyawan PT Haga Jaya Mandiri/Staf Logistik), dan Destarius Purnawansyah (Mantan Karyawan PT Haga Jaya Mandiri/Staf Lapangan).

Halaman Selanjutnya
img_title