Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi Sebut HP Ikut Terima Manfaat dari Proyek Retrofit
Dalam keterangan saksi-saksi mantan karyawan PT Haga Jaya Mandiri menerangkan bahwa secara faktanya PT Truba Engineering Indonesia tidak memiliki karyawan.
Semua kegiatan operational PT Truba dari persiapan dan pembuatan dokumen tender, kick of meeting pekerjaan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pengiriman material ke lapangan, pembuatan adm BASTP dan proses penagihan pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam semua dilakukan oleh karyawan PT Haga Jaya Mandiri dibawah kendali penuh Hengky Pribadi.
Selain itu, saksi juga menerangkan bahwa yang mengatur dan mengendalikan semua sistem keuangan (perbankan) PT Truba Engineering Indonesia langsung dikendalikan oleh Hengky Pribadi.
“Yang ditugasi Hengky Pribadi khusus untuk mengurus segala urusan perbankan adalah Alfony Indrajaya” kata saksi-saksi.
Sebagaimana keterangan saksi Fandy dan Meli sebagai mantan karyawan PT Haga Jaya Mandiri dalam persidangan sebelumnya yang membenarkan bahwa sebuah kantor yang berbentuk rumah beralamat di Jalan Bay Salim yang menjadi tempat pertemuan beberapa vendor yaitu; Erik Ratiawan, Erwin Herwindo dan Yollid Chollidin dengan terdakwa Nehemia Indrajaya dalam pelaksanaan pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam ini adalah kantor PT Haga Jaya Mandiri, hal senada juga dibenarkan oleh ketiga saksi mantan karyawan PT Haga Jaya Mandiri dalam persidangan hari ini.
Pada akhir persidangan, ditunjukan beberapa barang bukti kepada saksi-saksi dan JPU didepan Majelis Hakim dimana terdapat adanya Surat Pernyataan dari PT Truba Engineering Indonesia yang ditujukan kepada PLN sehubungan dengan pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam ini yang ditanda tangani oleh seseorang bernama Gilbert Hansel yang mana merupakan anak Hengky Pribadi.
“Waktu itu surat ini diminta oleh PLN sebagai jaminan terhadap adanya material valve yang harus diganti dan PLN minta surat pernyataan yang dilampirkan bukti pembelian, karena terdakwa Nehemia Indrajaya sudah tidak bekerja lagi di PT Haga Jaya Mandiri sehingga yang menandatanganinya anaknya Pak Hengky dan surat ini sudah saya serahkan ke PLN” kata Irfan.