Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PLTU Bukit Asam, Ahli: Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara

Sidang lanjutan dugaan korupsi PLTU Bukit Asam
Sumber :

Dengan menggunakan metode perhitungan real cost, secara riil berdasarkan pencatatan pengeluaran dari PT Truba dalam pekerjaan ini, PT Truba mengalami kerugian bersih sebesar Rp. 2,916,684,640,- setelah memperhitungkan pengembalian hasil dari Audit PDTT BPK RI sebesar Rp. 8,270,403,061,-.

Sidang Perdana di PN Jaksel, SOKSI Minta Depinas SOKSI Tak Memakai Nama SOKSI dalam Setiap Kegiatan

Erwin juga menyampaikan bahwa dalam melakukan perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN), nilai yang digunakan adalah sebelum PPN, karena PPN ini masuk ke kas negara. “PPN ini hak negara dan dipotong langsung oleh negara” katanya. 

Lainnya Erwin juga memberi keterangan menyangkut ketentuan dasar dalam melaksanakan sebuah audit PKKN mutlak mengedepankan prinsip independen, objektif dan professional. Apabila PKKN dilakukan oleh 1 lembaga/instansi yang sama dengan APH pastinya akan diragukan mengenai ketiga prinsip tersebut karena akan ada konflik kepentingan.

Indonesian Audit Watch Desak Presiden Prabowo Bongkar Skandal Frekuensi, Dugaan Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

Dr. Ir. Nandang Sutisna, SH., ST., MT., MBA., M.Si  sebagai Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menerangkan bahwa ada 2 barometer yang dapat menjadi patokan keberhasilan sebuah pengadaan di BUMN ketika sisi bisnis BUMN dan sisi layanan publik terpenuhi maka pengadaan tersebut dapat dikatakan mencapai tujuannya. 

Lainnya, Nandang juga mengungkapkan bahwa perubahan anggaran dalam BUMN merupakan hal yang biasa terjadi. Dalam sebuah industri sempit, Nandang menjelaskan penggantian peran penyedia merupakan hal yang biasa dan lumrah terjadi dikarenakan keterbatasan penyedia. 

Skandal Impor Kembali Mencuat, KPK Didorong Usut Dugaan Keterlibatan Mantan Terpidana

Yang awalnya bersaing lalu berbagi informasi dan pada akhirnya memutuskan untuk bekerjasama. Pada akhir keterangannya Nandang menyinggung bahwa jangan mencapuradukan aturan bisnis dengan aturan birokrasi pemerintah, hal ini dikenal dengan de’birokratisasi bisnis.