Korban Inventasi Bodong Edccash Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Siti Mylanie menyatakan bahwa langkah ini penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi para korban.
"Kami mendesak pimpinan Polri untuk bersikap transparan dan membuka rekaman yang berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat antara oknum jaksa dan penyidik nakal. Langkah ini sangat krusial untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Siti Mylanie menegaskan bahwa ketegasan Polri dalam mengungkap fakta dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat merupakan bentuk komitmen terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.
"Keterbukaan informasi menjadi kunci agar para korban tidak kembali menjadi korban ketidakadilan. Kami berharap Polri segera bertindak," tambahnya.
Siti Mylanie Lubis juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Ketua Komisi III DPR RI beserta pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI. Penghargaan ini disampaikan atas kesediaan mereka menerima para korban dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan kasus investasi bodong EDCCASH.
"Atas nama para korban, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan ruang bagi suara para korban dalam RDP. Ini merupakan wujud nyata komitmen DPR RI dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat," ungkap Mylanie.
Dalam risalah rapat tersebut, Mylanie menyatakan bahwa Komisi III DPR RI memberikan beberapa rekomendasi penting.