Kawal Kasasi Kow Kusran di MA, Aliansi Cerdas Hukum: Mafia Tanah Rusak Citra dan Marwah Peradilan
Jakarta – Kasus mafia tanah di Babakan, Serpong, Tangerang Selatan yang merugikan seorang warga bernama Kow Kusran ternyata mulai menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, berita Kow Kusran yang dizalimi oleh mafia tanah lewat putusan janggal majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan ahli waris Yosep Warsito sempat beredar di media sosial.
Guna terciptanya keadilan dan menjaga marwah hukum peradilan, Aliansi Cerdas Hukum ikut turun kejalan menggelar aksi damai dalam memberantas mafia tanah di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Senin 14 April 2025
Selain itu, aksi yang digelar oleh Aliansi Cerdas Hukum sekaligus untuk mengawal proses kasasi yang diajukan oleh Kow Kusran kepada Mahkamah Agung lantaran tidak puas dengan putusan majelis hakim PN Tangerang yang dinilai janggal dan merugikan.
"Kami Aliansi Cerdas Hukum datang kesini untuk menyuarakan kepada Mahkamah Agung untuk bertindak tegas dan menjunjung tinggi keadilan, agar mafia tanah yang di dukung oleh oknum-oknum di pengadilan tidak merusak Marwah dan citra peradilan di negeri ini," teriak korlap aksi Aliansi Cerdas Hukum dalam orasinya.
Sementara itu, kuasa hukum Kow Kusran, Davi Bya yang juga turut hadir dilokasi menjelaskan bahwa kejanggalan yang diterima kliennya dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten sudah disampaikan kepada pihak perwakilan Mahkamah Agung dalam audiensi.
Ia juga berharap kliennya bisa mendapatkan keadilan dalam kasus ini lewat kasasi yang telah diajukan. Selain itu, Mahkamah Agung juga mendukung pemberantasan mafia tanah dan mafia hukum yang dapat merusak citra hukum di negeri ini.
"Kita sudah sampaikan semuanya kepada Mahkamah Agung, kita juga berharap keadilan masih ada di negeri ini. Kita sudah sampaikan semuanya yang terjadi di PN dan PT, kita disarankan apabila terjadi penyelewengan hukum di PN dan PT untuk segera melaporkan ke Mahkamah Agung," jelas Davi Bya kepada wartawan di lokasi.
Sementara itu, Aminah, istri Kow Kusran berharap agar Mahkamah Agung memberikan keadilan dalam kasus ini. Apalagi keputusan yang diberikan oleh majelis hakim PN Tangerang sangat janggal.
Dengan tegas Aminah mengatakan, keadilan sangat penting jangan sampai hukum kita di cederai dan diatur-atur oleh para mafia.
"Saya berharap agar masih ada keadilan di negeri ini. Saya meminta agar Mahkamah Agung memutuskan yang seadil-adilnya dalam kasasi kasus Kow Kusran ini," pungkasnya.