Oknum Ormas Berani Minta Paksa THR ke Pengusaha? Kapolda Metro Mengawasi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto
Sumber :
  • VIVA

Cerita Kita – Jelang lebaran Idul Fitri, momentum yang ditunggu-tunggu biasanya adalah tunjangan hari raya atau THR. Tapi, itu bagi mereka yang memang bekerja dalam instansi tertentu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Didesak Tangkap Pelaku Penipuan Rp 2,7 Miliar

Namun kita juga sering kali mendengar dan melihat sejumlah ormas, mendatangi pelaku usaha dengan membawa secarik kertas dari organisasi mereka. Intinya, meminta THR ke pelaku usaha itu.

Era media sosial yang cepat, membuat aksi-aksi ormas tersebar cepat ketika ada bukti-bukti videonya. Fenomena meminta THR ke pelaku usaha oleh ormas ini, menjadi perhatian serius Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Pelaku Ekonomi Apresiasi Keberhasilan Arinal Djunaidi dalam Pembangunan Infrastruktur Lampung

"Di media sudah ramai, tapi saya mau tanya, nanti saya sampaikan kepada para kapolres juga bahwa kalau memang ada yang seperti itu, kita akan panggil, kita panggil kalau dia sifatnya memaksa, memeras ya, pasti ada pasalnya," kata Irjen Karyoto, seperti dilansir VIVA, Selasa 2 April 2024.

Memaksa dan memeras pelaku usaha yang dilakukan oleh oknum ormas, adalah sebuah pelanggaran, kata Kapolda. Irjen Karyoto menegaskan, aksi-aksi pemaksaan dan pemalakan dengan mengatasnamakan THR, tidak akan dia biarkan di era kepemimpinannya.

Tradisi Unik Syawalan di Kota Semarang, Warga Berbagi Ketupat Jembut

"Kita tidak biarkan para oknum-oknum ya yang meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan atau keluarga-keluarga atau individu yang tidak dengan cara-cara yang baik, tentunya akan kita lakukan penindakan kalau ada pelanggarannya," tegasnya.

Nah, jika memang pelaku usaha mengalami atau melihat kondisi seperti itu, Polda Metro Jaya meminta untuk dilaporkan. Bahkan disiapkan call center juga.

Halaman Selanjutnya
img_title