Draf RUU Penyiaran Berbahaya untuk Demokrasi RI, Peran Krusial Pers Bisa Mundur Seperti Era Orba

Awak jurnalis gelar unjuk rasa stop kekerasan (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA Foto



Menurutnuya, ada kesinambungan upaya-upaya pemberangusan pers melalui draf-draf undang-undang sebelumnya. Hal itu bisa terlihat dari UU Pemilu, UU Cipta Kerja, UU KUHP, dan sekarang draf UU Penyiaran.

"KUHP baru kita, hanya diakomodasi satu, padahal ada dua pasal, untuk saat ini ada oknum yang sengaja menurut saya, dari otaknya sudah berfikir untuk mengebiri pers kita," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title
Kelompok Suporter Tolak Politisasi isu Sepak Bola di Pilgub DKI 2024