Soroti Rekam Jejak Hakim Ansori, Pengamat: PK Mardani Maming Harus Ikuti Aturan Hukum

Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori
Sumber :

“Hakim itu harus berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi hakim itu berpatokan pada aturan hukum dan kebenaran dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” ungkap Suparji.

Pengamat Puji Kejagung Bongkar Suap Hakim Tipikor: 'Wakil Tuhan' Korup Sangat Berbahaya

 

Suparji menambahkan, diterimanya sebuah peninjuan kembali atau PK harus tetap memenuhi novum atau bukti baru. Suparji menegaskan, yang harus menjadi patokan Hakim Agung dalam memutus sebuah peninjauan kembali ialah alat bukti dan pemenuhan PK itu sendiri.

Vonis Korupsi PLTU Bukit Asam, Kuasa Hukum Nehemia Indrajaya Sebut Putusan Hakim Janggal

 

“Dalam PK harus memenuhi novum, keputusan yang bertentangan, harus berpihak pada alat bukti yang diajukan, yang jadi patokan adalah alat bukti dan pemenuhan unsur PK,” tandas Suparji.

Sidang Kasus PLTU Bukit Asam, Saksi: Tak Ada Intervensi

 

Sekedar informasi, Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori meninggalkan jejak kontroversial salah satunya menolak permohonan jaksa KPK atas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan dalam kasus suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Kala itu putusan MA malah memperkuat putusan bebas Samin Tan.

Halaman Selanjutnya
img_title