Mendagri Keberatan Ide Polri di Bawah Kemendagri

Mendagri Tito Katnavian
Sumber :

Jakarta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian keberatan soal usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tito mengatakan Polri tidak bisa dipisahkan dari presiden.

Pembentukan Dewan Pertahanan Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi dan HAM di Indonesia

"Saya berkeberatan," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

Tito tidak menjelaskan alasan rinci keberatannya itu. Dia menegaskan Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden. Ia menyebut sudah menjadi kehendak reformasi bahwa Polri di bawah presiden.

Dapat Informasi soal Dugaan TPPO di Yayasan Novi, Alvin Lim Minta Polri Usut Tuntas

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, mencuat usulan Polri berada di bawah Kemendagri supaya meminimalkan adanya intervensi di pemilu. Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus.

Usul Kembalikan Polri ke TNI Langkah Mundur dan Upaya Kerdilkan Kerja Polri

Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi dalam pemilu.

"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.