Banding Tak Diterima, Robert Tantular Mantan Napi Bank Century Kalah di Pengadilan Singapura

Robert Tantular
Sumber :

Seperti diketahui, nama Robert Tantular sempat ramai diperbincangkan lantaran kasus pencucian uang. Ia dibebaskan dari penjara Jakarta pada tahun 2018 setelah menjalani hukuman 10 tahun atas kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang.

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam, Hengky Pribadi Mangkir

Robert, yang merupakan mantan Presiden Direktur Bank Century, menyatakan bahwa ia menemukan saudara iparnya telah mengantongi bagiannya dari investasi bersama di Amerika Serikat senilai jutaan dolar.

Robert merupakan pusat skandal Bank Century yang berlangsung lama di Indonesia, dan dipenjara sejak November 2008 hingga Juli 2018 atas dakwaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi Ungkap Parameter Hasil Kualitas Pekerjaan Semua Baik

Kedua pihak yang bersengketa merupakan warga negara Indonesia. Namun, Robert dulunya adalah penduduk tetap Singapura, sementara Tan tinggal di Singapura sebelum meninggal pada tahun 2021 di usia 66 tahun.

Setelah Tan meninggal, Robert mengajukan tuntutan terhadap istrinya—Stephanie Karina—dalam kapasitasnya sebagai pengelola harta warisan almarhum.

KPK Didesak Segera Jerat HP Dalam Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam

Kasus ini menyangkut investasi yang dilakukan pada tahun 1991 dalam proyek pengembangan kawasan perumahan dan komersial terpadu (mixed-use) di Dallas, Texas, yang dikenal sebagai The Centrum.