PSI Jayapura Tolak Rekomendasi Pasangan Calon Bupati dari DPP

Ilustrasi pemilu
Sumber :

Jayapura – Beredar surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Jayapura, Papua yang menyatakan keberatan dan menolak Surat Keputusan Nomor: 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.

Pasca Putusan MK, Yudi Cahya P Pendiri LPP Surak Siap Kawal PSU di 24 Wilayah Indonesia

Surat keberatan tersebut ditandatangani Ketua DPD PSI Jayapura Iriana Stoffel dan Sekretaris DPD PSI Jayapura Sarlotha Febiola Mramra. 

"Bahwa objek keberatan atau Surat Keputusan Nomor: 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tidak sesuai dengan SK Nomor: 041/SK/DPP/2024. Yakni, tentang Pedoman Bakal Calon Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur. Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/ Wakil Bupati) pada Pilkada Serentak 2024, Pasal 4 ayat (3) point 4," kata Ketua DPD PSI Jayapura Iriana Stoffel dalam surat tersebut, dikutip Senin (26/8/2024).

Pelepasan Kucing Emas Sumatera, Langkah Besar Jaga Kelestarian Alam Indonesia

Faktanya, kata Iriana, bahwa penjaringan yang dilakukan oleh Desk Pilkada Daerah telah memenuhi seluruh ketentuan. Atas itu, Pimpinan DPD PSI Kabupaten Jayapura merekomendasikan 4 nama bakal calon ke DPW PSI Papua.

"Bahwa terhadap rekomendasi bakal calon Bupati Jayapura yang diajukan oleh DPD PSI, tidak terdapat nama calon kandidat atas nama Yohanis Manangsang dan Daniel Mebri," kata Iriana. 

Pidato Pertama Usai Pelantikan, Bupati Bekasi Akan Lakukan Pembangunan Bekasi Berbasis Data Desa

Dijelaskan, pada Sabtu (24/8/2024 beredar objek keberatan yang setelah dikonfirmasi kepada Desk Pilkada DPP PSI ternyata benar telah terjadi penyerahan Surat Keputusan Nomor: 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura (Model B. Persetujuan Parpol KWK). 

Surat Keputusan tersebut tanpa melibatkan atau diketahui pimpinan DPD PSI Kabupaten Jayapura. Hal itu, kata Iriana, sungguh suatu proses yang amat janggal. 

Halaman Selanjutnya
img_title