Diterpa Kasus Demurrage Rp294M, Jokowi Didesak Copot Kepala Bapanas
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mencopot Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) usai diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi merupakan sosok yang saat ini diterpa dengan kasus demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.
Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah usai menanggapi dicopotnya Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog di tengah kasus demurrage impor beras Rp 294,5 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bayu Krisnamurthi digantikan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog.
“Iya (Presiden Jokowi harus copot Arief Prasetyo sebagai kepala Bapanas),” kata Trubus, Selasa,(10/9/2024).
Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas setelah diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir sangat diperlukan untuk peningkatan kinerja soal ketahanan pangan.
“Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari posisi Kepala Bapanas) kalau memang (ingin) peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang ditujukan antara lembaga-lembaga itu,” ungkap Trubus.
Trubus tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan kasus demurrage impor beras Rp 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog di bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi jauh dari harapan.
“Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor dan demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang kurang transparan kepada publik terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri,” tandas Trubus.