Klarifikasi Isu Kolam Limbah, Dinas ESDM NTB Tegaskan STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala

Dok. Istimewa
Sumber :

Pengawasan oleh Kementerian ESDM dilakukan melalui Inspektur Tambang, baik soal keselamatan kerja maupun lainnya.

BPKN: Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pelarangan AMDK batasi Hak Konsumen

Setelah mendapatkan keakuratan data, dilakukan pemodelan geologi untuk memprediksi distribusi dan kuantitas bahan tambang, baru dilakukan eksplorasi lanjutan untuk memverifikasi hasil pemodelan geologi dan pengumpulan data tambahan. 

Dilanjutkan pada tahap evaluasi, pemantauan dan pengendalian, serta pelaporan dan dokumentasi terhadap keyakinan geologi agar cadangan yang ditemukan benar-benar bisa diandalkan untuk kegiatan selanjutnya.

Air Mata Eli Agustin: Kehilangan Putri dan Kaki, Perjuangan Mencari Keadilan

Sementara itu, Niken Arumdati mengatakan, STM senantiasa aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai aktivitas perusahaan, termasuk mengenai isu kolam limbah yang berpotensi mencemari lingkungan ini. 

“Kan ada UKL-RPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan-red). Di situ sudah ada skema monitoringnya, dan laporannya juga berkala disampaikan ke KLHK. 

Gelar Halal Bihalal dengan Mitra Kemenhut, Menhut Bicara Program Prioritas Kemenhut

Demikian juga RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya-red),” ujarnya.

Mengenai beredarnya isu kolam limbah eksploitasi tambang ini, Principal Communications STM Cindy Elza memberikan sanggahan. 

Halaman Selanjutnya
img_title