Klarifikasi Isu Kolam Limbah, Dinas ESDM NTB Tegaskan STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala

Dok. Istimewa
Sumber :

Cindy mengatakan, saat ini STM belum menutup kolam tersebut karena masih akan digunakan kembali untuk keperluan eksplorasi. 

BPKN: Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pelarangan AMDK batasi Hak Konsumen

Namun, perusahaan senantiasa melakukan pemantauan harian guna memastikan baku mutu sesuai regulasi yang berlaku. 

“Kami juga membuat laporan UKL-UPL serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaporkannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara berkala,” tandasnya.

Air Mata Eli Agustin: Kehilangan Putri dan Kaki, Perjuangan Mencari Keadilan