Massa Demo, Desak Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp60 Miliar Dihukum Berat
Dendi juga menyerukan reformasi total dalam dunia advokat Indonesia. Ia mendesak pemerintah dan institusi hukum untuk membongkar praktik mafia hukum dan memulai perombakan dari akar.
"Pengacara banyak gaya tapi miskin integritas. Saya pikir sudah saatnya kita mereformasi total pendidikan para pengacara kita. Jangan lagi ada mafia hukum, bandit, makelar kasus, atau sales vonis berkedok pengacara. Atas nama anak bangsa kita menolak percaya kepada pengacara banyak gaya, hentikan semua kemunafikan dan persekongkolan jahat di balik meja hijau. Kita muak," imbuhnya.
Dendi juga mendorong pembentukan lembaga penegak kode etik profesi advokat yang tunggal dan independen, serta pengawasan ketat terhadap praktik magang, rekrutmen, hingga lisensi pengacara. Tak hanya itu, ia menyebut kantor-kantor hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tertentu kini menjadi “sarang mafia hukum” yang perlu dibubarkan.
"Bubarkan kantor-kantor hukum, LBH-LBH tempat para mafia hukum bersarang, tempat para bandit dengan jubah pengacara," tegasnya.
Ia pun menuntut dilakukannya reformasi total pendidikan profesi advokat, mulai dari syarat hingga magang dan penegakan kode etik. Lalu pengacara itu harus kembali ke khitahnya, untuk Keadilan bukan semata mencari kehidupan.
"Kita usulkan harus ada badan atau lembaga penegak kode etik profesi advokat yang tunggal," pungkasnya.