Massa Rumpun Muda Nusantara Gelar Aksi di Depan KPK, Ini Tuntutannya

Rumpun Muda Nusantara gelar aksi di depan gedung KPK
Sumber :

Jakarta – Ratusan massa yang menamakan diri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jum’at 2 Agustus 2024.

Soal Pimpinan KPK dan PK Mardani Maming, Eks Komisioner: Koruptor Harus Dihukum Berat

Mereka mendesak KPK RI agar segera membentuk Satuan Tugas Investigasi Dugaan dalam Skandal Gurita Korupsi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Koordinator Massa Aksi, Irjal Ridwan mengatakan bahwa Gurita Korupsi yang diduga melibatkan Bupati Konawe Utara, Ruksamin, disinyalir berasal dari Program Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018, Penggunaan Anggaran Covid-19 di tahun 2020, serta Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Perusahaan daerah (perusda) Konawe Utara dalam skandal korupsi pertambangan nikel didalam blok pertambangan konsesi izin usaha pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk (Blok Mandiodo).

Selain Langgar Etik KPK, Nurul Ghufron Diduga Ikut Bantu Mardani Maming

Namun untuk saat ini pihaknya focus pada persoalan modus Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018.

"Setidaknya dalam hasil analisa data dan informasi yang kami miliki, dari total 159 pemerintah desa di Kabupaten Konawe utara terdapat 145 Desa yang disinyalir menjadi korban pungli modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) yang dilakukan oleh oknum pemerintah kabupaten konawe utara pada tahun anggaran 2017-2018 yang hingga saat ini belum terealisasikan," ucapnya.

Pengamat: Hakim Tak Bisa Diintervensi, MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming

Lebih lanjut Irjal memaparkan bahwa 145 Desa yang menjadi korban pungli modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) yang dilakukan oleh oknum pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada tahun anggaran 2017-2018 dengan tarif yang bervariatif dapat ditotalkan bahwa dana hasil pungli yang mengalir pada pemerintah daerah Konawe Utara berjumlah 5,6 Miliar Rupiah.

“Tarif pungli kepada 145 desa dengan modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) sangat bervariatif, berkisar 15 hingga 40 juta rupiah yang kemudian jika ditotalkan akan berjumlah 5,6 Miliar Rupiah, angka itulah yang diduga mengalir ke kantor pribadi oknum pejabat Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara," paparnya

Halaman Selanjutnya
img_title