Dedi Mulyadi Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jawa Barat
- setda.bogorkab
Ceritakita – Aksi Dedi Mulyadi melarang pesta kembang api saat perayaan Tahun Baru 2026 mendadak menuai perhatian publik.
Kebijakan tersebut secara khusus berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat.
Larangan itu ditujukan kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, sektor swasta, hingga masyarakat umum di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini memang tidak pernah menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun.
Perayaan tahun baru di lingkungan Pemprov Jabar, kata dia, selalu dilakukan dengan cara yang sederhana.
“Kalau kita Pemprov Jabar kan memang engga punya perayaan ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa kan ya di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru,” ucap Dedi Mulyadi dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (24/12/2025).
Meski demikian, Dedi Mulyadi memastikan larangan pesta kembang api untuk Tahun Baru 2026 tetap diberlakukan secara resmi.
Ketentuan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan pada Rabu (24/12/2025).
Dalam surat edaran itu, masyarakat dan pihak swasta secara tegas dilarang menyelenggarakan pesta kembang api.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meminta pemerintah daerah di kabupaten dan kota melakukan pengawasan di wilayah masing masing.
Langkah pengawasan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan malam pergantian tahun berjalan tertib dan terkendali.
Tidak hanya melarang, Dedi Mulyadi juga mengajak masyarakat mengisi malam tahun baru dengan aktivitas yang lebih positif.
Ia mendorong warga untuk menghabiskan waktu bersama keluarga maupun kegiatan yang bersifat kebersamaan.
Pilihan kegiatan yang dimaksud antara lain makan bersama keluarga atau menggelar doa bersama.
“Pemprov tidak ada perayaan kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman teman ASN di Gedung Sate nanti berdoa bersama,” imbuh Dedi Mulyadi.
Kebijakan serupa juga muncul dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Jakarta tidak akan menggelar pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026.
Keputusan itu disebut sebagai bagian dari pengaturan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Saudara saudara sekalian di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru maka terutama untuk tahun baru saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta,” ucap Pramono dikutip dari Kompas.com.