Ternyata Ini Alasan Mal Mewah Jakarta Mendadak Dipagari Tinggi
- KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA
Ceritakita – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hingga pemerintah buka suara mengenai aksi pemasangan pagar tinggi-tinggi pada pusat perbelanjaan. Respons ini diberikan menyusul perhatian publik yang memicu beragam spekulasi di media sosial. Bahkan, ada narasi yang mengaitkan pemasangan pagar dengan antisipasi aksi unjuk rasa pada Agustus 2026.
Pemasangan pagar setinggi dua meter itu salah satunya terlihat di depan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan. Lantas, bagaimana respons berbagai pihak?
Alasan Keamanan dan Keselamatan Pengunjung
Melansir pemberitaan detik, Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai, pemasangan pagar dilakukan semata-mata untuk alasan keamanan. Ia meyakini, pihak pengelola, Pakuwon Group, dalam posisi berhati-hati.
"Ini kan mungkin melihat kondisi yang ada ya, mereka mungkin ya supaya berhati-hati saja gitu. Saya terus terang belum bicara sama pemilik. Jadi mungkin ada alasan-alasan lebih alasan keamanan saja gitu," ujar Shinta, di Istana, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sebelumnya, Direktur Marketing Pakuwon Group sekaligus Direktur PT Pakuwon Jati Tbk, Sutandi Purnomosidi, mengungkapkan hal serupa. Ia menyebut, pemasangan pagar bertujuan meningkatkan aspek keselamatan, terutama bagi para pengunjung. Hal ini pun bukan hal baru, mengingat sejumlah pusat perbelanjaan milik grup yang sama di Surabaya juga telah dipasangi pagar serupa.
"Itu kan Pakuwon Mall itu terbukanya kan lebar sekali. Satu setengah kilometer itu buka. Nah, sekarang kalau semua orang nyebrang, masuk sembarangan, ini kan bahaya buat mereka sendiri, penyebrang. Awalnya (ide mal dipagari) di sana," ujar Sutandi, Jumat (31/7/2026).
Sutandi sekaligus membantah narasi yang menyebut pemagaran dilakukan sebagai langkah mengantisipasi potensi gangguan keamanan atau demonstrasi pada Agustus 2026. "Ekonomi baik-baik saja. Baik-baik saja. Kita mau takut apa? Kita memang hidup di Indonesia," ujar Sutandi.
Hak Pemilik dan Imbauan Tidak Menyebarkan Narasi Provokatif
Shinta juga menekankan, pemilik mal memiliki hak untuk memasang pagar tinggi. Oleh karenanya, Apindo tidak ambil pusing ketika terdapat mal yang tiba-tiba memasang pagar tinggi. Terlebih, Shinta tidak mendengar adanya permasalahan yang dihadapi pengembang dan pengelola mal perihal tindakan itu.